Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kalbar Soroti Tantangan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Bawaslu Kalbar Soroti Tantangan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Pontianak — Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam penanganan pelanggaran Pemilu 2024, khususnya terkait penggunaan fasilitas pemerintah dan praktik politik uang (money politic). Evaluasi ini dilakukan pada Sabtu, 6 Januari 2025, dengan melibatkan koordinasi antara Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian demi memastikan proses penanganan berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Anggota Bawaslu Kalbar, Uray Juliansyah, menekankan bahwa penegakan hukum dalam konteks Pemilu tidak semata-mata bertujuan menghukum pelanggar, tetapi juga menjadi bagian dari pendidikan politik bagi masyarakat. "Penegakan hukum harus mendidik, bukan hanya menghukum," ujarnya.

Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dalam kesempatan tersebut turut menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antar lembaga, terutama di tingkat kabupaten/kota. Hal ini dinilai krusial dalam menyiapkan proses penanganan sengketa, termasuk kesiapan dalam menghadapi kemungkinan persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Bawaslu Kalbar, Mursyid Hidayat, menambahkan bahwa perlu adanya keputusan bersama dan evaluasi mendalam, termasuk menyangkut aspek administrasi dan pengelolaan anggaran. "Evaluasi ini penting agar pelaksanaan Pemilu di masa yang akan datang dapat berjalan lebih baik dan efisien," tegasnya.

Melalui evaluasi menyeluruh ini, Bawaslu Kalbar berharap proses pengawasan dan penanganan pelanggaran Pemilu dapat semakin kuat dan berdampak positif terhadap kualitas demokrasi di Kalimantan Barat. obs
- slot88
- slot gacor
- slot gacor

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle