BAWASLU KALBAR HADIRI RAPAT KOORDINASI PEMUKTAHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2025
|
Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalbar menggelar rapat koordinasi strategis mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 pada Rabu (25/06/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antarlembaga demi menjaga integritas daftar pemilih sebagai fondasi utama pelaksanaan pemilu yang demokratis.
Rapat ini menunjukkan komitmen serius dari berbagai pihak dengan melibatkan pemangku kepentingan kunci. Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Pangdam XII/Tanjungpura, Polda Kalbar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Keterlibatan KPU dari seluruh kabupaten/kota di Kalbar yang bergabung secara daring melalui Zoom Meeting juga memastikan koordinasi berjalan efektif hingga ke tingkat daerah.
Mekanisme dan Jadwal Pemutakhiran Data
Anggota KPU Kalbar, Suryadi, dalam paparannya menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data pemilih merupakan kegiatan dinamis yang tidak berhenti pasca-pemilu. Ia menekankan bahwa akurasi data adalah tanggung jawab bersama yang harus dijaga secara kontinu.
"Pelaksanaan pemutakhiran data dilakukan secara berjenjang di tingkat kabupaten/kota. Data ini akan ditetapkan setiap tiga bulan di tingkat KPU kabupaten/kota dan direkapitulasi setiap enam bulan di tingkat KPU provinsi," jelas Suryadi.
Lebih lanjut, ia merinci bahwa proses ini tidak hanya mencakup pencatatan peristiwa kematian warga, tetapi juga secara proaktif memasukkan data penting lainnya. "Kami juga fokus pada data pensiunan anggota TNI/Polri yang kini memiliki hak pilih, serta para pemilih pemula yang baru memasuki usia memilih. Ini semua untuk memastikan tidak ada hak pilih warga yang terlewat," tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, rapat pleno terbuka untuk penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II akan segera dilaksanakan. Jadwalnya adalah pada 2 Juli 2025 di tingkat KPU kabupaten/kota dan dilanjutkan di tingkat KPU Provinsi Kalbar pada 4 Juli 2025.
Bawaslu Tegaskan Pentingnya Pengawasan Aktif
Dari sisi pengawasan, Anggota Bawaslu Kalbar, Yosef Harry Suyadi, menegaskan bahwa pihaknya menempatkan proses PDPB sebagai salah satu fokus utama dalam menjaga hak konstitusional warga negara. Menurutnya, pengawasan yang ketat adalah kunci untuk menjamin setiap warga negara yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya.
"Pemutakhiran data yang akurat adalah pondasi pemilu yang berintegritas. Oleh karena itu, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan aktif, baik secara langsung maupun melalui laporan masyarakat," ujar Yosef.
Ia juga mengajak masyarakat untuk proaktif memeriksa data diri mereka dan segera melapor jika menemukan ketidaksesuaian. Keterlibatan publik, menurutnya, akan sangat membantu Bawaslu dan KPU dalam menciptakan daftar pemilih yang bersih dan valid.
Rapat koordinasi ini menjadi penegasan bahwa akurasi data pemilih bukan hanya tanggung jawab KPU semata, melainkan hasil kerja kolaboratif berbagai instansi. Dengan data yang valid, diharapkan pelaksanaan pemilihan umum di masa mendatang dapat berjalan lebih jujur, adil, dan berintegritas, sekaligus meminimalisir potensi sengketa yang bersumber dari daftar pemilih.