Bawaslu Kalbar Gandeng Jurnalis Awasi Pemilu 2024
|
PONTIANAK, Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Provinsi Kalimantan Barat gelar sosialisasi pengawasan partisipatif guna menghadapi Pemilu 2024.
Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif ini mengangkat tema 'Jurnalis Pengawas Pemilu'. Kegiatan ini melibatkan sejumlah pemateri profesional dari kalangan jurnalis.
Di antaranya, pematieri dari pengurus AJI Kalbar, Wati Susilawati yang juta Pemred Insidepontianak.com, dan Sekretaris AMSI Kalbar, Muhlis Suhaeri.
Kegiatan itu juga dihadiri sejumlah pengurus organisasi dari berbagai kampus di Kalbar dan insan pers.
Komisioner Bawaslu Kalbar, Faisal Riza mengatakan, keterlibatan jurnalis mengawasi pemilu 2024 sangat penting
Sebab, Bawaslu memiliki keterbatasan dalam pengawasan pemilu secara umum. Perlu dukungan semua pihak tak terkecuali jurnalis.
"Dengan keterlibatan jurnalis, maka akan membantu kerja Bawaslu dalam pengawasan dan jurnalis bisa mengawasi jalannya Pemilu 2024 dalam perspektif pemeberitaan," terangnya.
Tujuannya, supaya Pemilu 2024 yang berintegritas, demokratis dan bermartabat dapat terwujud.
"Sehingga ada informasi yang tak diketahui Bawaslu bisa terjamah lewat pemberitaan jurnalis," katanya
Pemred Insidepontianak.com, Wati Susilawati menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, pers menjadi salah satu pilar penting demokrasi yang memberitakan segala hal, termasuk Pemilu.
"Di sisi lain, pers juga berperan mengedukasi masyarakat akan Pemilu," kata Wati Susilawati.
Dalam pemberitaan Pemilu, pers harus berpedoman pada kode etik. Yakni harus bersikap independen. Tak boleh memihak kepada kepentingan tertentu. Harus netral dan tak terjebak pada kepentingan apapun.
"Apalagi jadi kalau ada jurnalis jadi Jurkam, ini tak boleh," tegasnya.
Selain netral, pers juga harus menghasilkan pemberitaan yang akurat terkait pelanggaran Pemilu secara jelas dan akurat.
"Pers juga harus menghasilkan pemberitaan yang berimbang, dengan melakukan konfirmasi berbagai pihak," tegasnya.
Disisi lain, pers juga harus profesional, dan tidak menghakimi pihak tertentu dengan narasi, dan diksi pemberitaan yang menyudutkan Caleg atau Paslon tertentu.
"Apalagi membuat berita hoaks, sadis, cabul, berprasangka dan negatif," kata dia.
Selain netral, pers juga harus menghasilkan pemberitaan yang akurat terkait pelanggaran Pemilu secara jelas dan akurat.
"Pers juga harus menghasilkan pemberitaan yang berimbang, dengan melakukan konfirmasi berbagai pihak," tegasnya.
Disisi lain, pers juga harus profesional, dan tidak menghakimi pihak tertentu dengan narasi, dan diksi pemberitaan yang menyudutkan Caleg atau Paslon tertentu.
Terakhir, pers juga harus selalu mengutamakan kepentingan publik, tidak berprasangka dan diskriminatif.
"Ketika ada kekeliruan pemberitaan maka harus memberikan hak jawab secara profesional," terangnya.
Sementara itu, Sekertaris AMSI Kalbar, Muhlis Suhaeri mengatakan, Pemilu yang baik memerlukan sinergitas semua pihak dalam pengawasannya.
"Penyelenggara pemilu yakni KPU perlu Bawaslu dalam pengawasan. Sementara Bawaslu perlu kepolisian untuk hal-hal yang berkaitan keamanan," kata Muhlis Suhaeri.
Muhlis berpendapat, semua pihak harus meningkatkan sinergitas. Termasuk memastikan akurasi data pemilih benar-benar valid. Sebab, ketidakakuratan data akan menjadi persoalan.
"Ini juga jadi pangkal masalah kalau data pemilih tak valid. Anda pemilih pemula misalnya, tapi data anda tidak ada. Apalagi muncul kasus misalnya di satu komplek namanya tidak ada," terangnya.
Untuk itulah, pengawasan partisipatif perlu dilakukan bersama agar menjaga kualitas Pemilu berjalan demokratis agar tak muncul politik uang, black campaine, isu sara. Dirinya mendorong agar KPU dan Bawaslu melakukan konsolidasi para pihak yang ingin mengganggu pemilu.  "Serta yang paling penting, memberikan pendidikan politik masyarakat," pungkasnya