Bawaslu Kalbar dan Kementrian Agama Kalimantan Barat Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Kawal Netralitas ASN dan Edukasi Demokrasi Berintegritas
|
PONTIANAK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Barat. Peresmian kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Wilayah Kemenag Kalbar pada Senin, 23 Februari 2026.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kalbar, Mursyid Hidayat, S.Sos., M.H., bersama Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I. Agenda penting ini turut disaksikan oleh Anggota Bawaslu Kalbar, Yosef Harry Suyadi, S.E., M.H., Kabag TU Kanwil Kemenag Kalbar, H. Mahmud, S.Ag., serta jajaran pejabat struktural dari kedua instansi.
Komitmen Mewujudkan Demokrasi yang Sehat
Kerja sama ini mengusung tema besar: "Demokrasi yang berintegritas lahir dari masyarakat yang sadar, terdidik, dan peduli." Fokus utama dari nota kesepahaman ini mencakup dua pilar penting, yaitu penguatan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag serta optimalisasi pendidikan politik bagi masyarakat melalui jaringan lintas agama.
Ketua Bawaslu Kalbar, Mursyid Hidayat, menegaskan bahwa Kemenag memiliki peran krusial dalam menyentuh akar rumput melalui tokoh agama dan penyuluh.
"Demokrasi bukan sekadar angka di TPS, melainkan proses panjang yang membutuhkan kesadaran kolektif. Dengan sinergi ini, kita berharap pesan-pesan mengenai pengawasan partisipatif dapat disampaikan melalui mimbar-mimbar agama dan institusi pendidikan di bawah naungan Kemenag," ujar Mursyid.
Netralitas ASN: Harga Mati
Di sisi lain, Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, Dr. H. Muhajirin Yanis, menekankan pentingnya kepatuhan ASN terhadap kode etik selama tahapan pemilu maupun pemilihan. Sebagai instansi yang mengayomi kerukunan umat, ASN Kemenag wajib menjadi teladan dalam menjaga netralitas dan tidak terjebak dalam politik praktis.
Langkah Strategis Ke Depan
Anggota Bawaslu Kalbar, Yosef Harry Suyadi, menambahkan bahwa implementasi PKS ini tidak akan berhenti di atas kertas. Dalam waktu dekat, kedua belah pihak akan membentuk tim terpadu untuk melakukan sosialisasi bersama, terutama dalam memetakan potensi kerawanan konflik yang berlatar belakang sentimen agama.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Kalimantan Barat dapat menjadi barometer daerah dengan tingkat kerukunan yang tinggi sekaligus memiliki kualitas demokrasi yang bersih dan berintegritas. Penandatanganan ini ditutup dengan sesi foto bersama dan komitmen untuk segera menurunkan butir-butir perjanjian ke tingkat Kabupaten/Kota di seluruh Kalimantan Barat.
Penulis dan Foto : Deni dan Bani
Editor : Imam