Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangkitkan Kemampuan Perempuan Dalam Partisipatif Pemilu

Bawaslu Bangkitkan Kemampuan Perempuan Dalam Partisipatif Pemilu

SINGKAWANG, SP - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dengan stakeholder tahun 2022, di Aming Coffe, Jalan Yos Soedarso, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, Minggu (4/12).

Sosialisasi ini adalah dalam rangka persiapan pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2024 dengan mengangkat tema perempuan berdaya mengawasi di Kota Singkawang.

"Dalam amanat UU untuk memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen di kepemiluan namun sampai hari ini belum tercapai, baik di penyelenggara maupun partisipasi pemilih. Karena itu kita perkuat sebagai suatu strategi untuk meningkatkan partisipatif perempuan," kata Tenaga Ahli Divisi Pencegahan Bawaslu RI, Achmad Tohir.

Diharapkan adanya sosialisasi ini bisa membangkitkan kemampuan peran serta keterlibatan perempuan dalam penyelenggaraan pemilu.

"Misalnya terlibat dalam seleksi di pembentukan badan Ad Hoc baik di tingkat kota maupun provinsi," ujarnya.

Menurutnya banyak hal yang mengakibatkan minimnya keterlibat perempuan di dalam penyelenggaraan pemilu. Secara perspektif para pengambil kebijakan belum sepenuhnya mendukung atau berpihak kepada keterlibatan perempuan.

Sedangkan dari segi kultural (budaya), bisa jadi lebih mendahulukan keterlibatan laki-laki dari pada perempuan.

"Sebenarnya hal ini terletak pada pengambil kebijakan," ungkapnya.

Kedepan, dia berharap perempuan lebih aktif untuk terlibat dalam pengawasan pemilu berkolaborasi dengan Bawaslu.

"Artinya dalam setiap tahapan-tahapan pemilu, perempuan lebih banyak peduli sehingga dia bisa berpartisipasi untuk dalam temuan dugaan pelanggaran yang bisa disampaikan ke Bawaslu ataupun KPU," harapnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar, Ruhermansyah mengatakan, sosialisasi ini diharapkan bisa membuat perempuan berdaya dalam pengawasan pemilu 2024 dalam bagian pengawasan partisipatif bersama Bawaslu.

"Kita harapkan perempuan ini bisa hadir sebagai pemimpin. Artinya ketika mereka hadir untuk memilih calon yang akan dipilih, mereka juga harus tau modus pelanggaran, praktek-praktek yang di larang, sehingga mereka nanti bisa menjaga dirinya dan tidak terjerat ke pelanggaran pemilu," katanya.

Sehingga, para perempuan selain sebagai ibu rumah tangga, bisa juga menjadi corong untuk memberikan edukasi kepada keluarga ataupun anak-anaknya yang sudah mempunyai hak pilih. (rud)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle