AUDIENSI BAWASLU KALBAR BERSAMA SEKRETARIS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
|
Pontianak - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) baru-baru ini menggelar audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, dr. Harisson. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana silaturahmi ini menjadi momentum penting untuk evaluasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 serentak serta penguatan sinergi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Harisson menyampaikan apresiasi mendalam dan ucapan terima kasih atas nama Pemerintah Provinsi Kalbar kepada seluruh jajaran Bawaslu. Ia menyoroti peran aktif dan krusial Bawaslu dalam mengawal setiap tahapan pesta demokrasi di Kalbar.
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas peran aktif Bawaslu dalam mengawal pesta demokrasi di Kalimantan Barat sehingga berjalan dengan sukses, aman, dan damai," ujar dr. Harisson.
Keberhasilan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kalbar, yang dinilai kondusif, tidak terlepas dari kerja keras dan dedikasi para penyelenggara pemilu, termasuk Bawaslu. Audiensi ini menjadi forum strategis untuk membahas berbagai catatan dan temuan selama proses pengawasan Pemilu lalu. Diskusi difokuskan pada identifikasi tantangan yang dihadapi serta perumusan langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan kualitas pengawasan di masa depan.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah persiapan menghadapi Pilkada serentak yang akan segera dilaksanakan. Bawaslu Kalbar memaparkan sejumlah pemetaan potensi kerawanan dan strategi pengawasan yang akan diimplementasikan. Pemerintah Provinsi Kalbar, melalui Sekda Harisson, menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh, baik dari segi fasilitas maupun koordinasi antar lembaga, demi kelancaran tugas-tugas Bawaslu.
Pertemuan ini menegaskan kembali pentingnya kolaborasi yang solid antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah. Sinergi yang kuat dianggap sebagai kunci untuk mewujudkan Pilkada yang tidak hanya aman dan damai, tetapi juga berintegritas, transparan, dan akuntabel. Kedua belah pihak sepakat untuk terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi guna memastikan setiap potensi pelanggaran dapat dicegah dan ditindak secara efektif, serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses Pilkada.