Melawi– Badan Pengawas Pemilihan umum – Kabupaten Melawi menggelar bimtek penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan pada pemilihan bupati dan wakil bupati Melawi tahun 2020, bertempat di hotel nite and day 25/9/2020.


Bimtek yang di hadiri oleh ketua dan anggota beserta staf Panwaslu kecamatan se-kabupaten Melawi, kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Kalimantan barat kordiv penyelesaian sengketa Hawad Sriyanto, SH dan sekaligus berkesempatan menyerah rompi sebagai tanda pengenal Panwaslu serta jajaran.


Dalam bimtek PSAP ini Hawad Sriyanto, SH memberikan langsung simulasi dalam penyelesaian sengketa antar peserta yang terjadi di kecamatan.


Dalam menyelesaikan PSAP ini panwaslu kecamatan di berikan mandat oleh Bawaslu kabupaten untuk menyelesaikan PSAP di kecamatan, PSAP ini dapat di selesaikan dalam waktu satu hari itu juga dan selama tiga hari melihat dari kondisi geografis.


Bimtek PSAP ini dilaksanakan di karenakan adanya tugas baru bagi panwaslu kecamatan untuk menghadapi pilkada 2020, kewenangan penyelesaian sengketa antarpeserta tertuang dalam UU no 10 Tahun 2016 pasal 142 huruf (a) , pasal 143, pasal 144 ayat (4) dan Perbawaslu RI nomor 2 Tahun 2020 pasal 62 sampai pasal 66.

Sumber : Bawaslu Melawi